Sabtu, 10 Oktober 2015

#SIP Tugas 1 Etika Menulis Artikel Online

Nama                    : Laras Sati
Kelas                    : 4PA08
NPM                    : 14512161
Mata Kuliah        : Sistem Informasi Psikologi

Etika Menulis Artikel Online

            Menulis adalah sesuatu hal yang tidak dapat pisisahkan dari yang namanya manusia, salah satunya adanya penulisan dalam artikel yang dimana berkorespondensi apalagi buku yang pastinya dalam pengerjaannya tetap menggunakan aturan. Secara teori umum atau dasar pastinya kita semua yang bersekolah sudah pernah mendapatkan ilmu tata bahasa. Jadi secara umum jika orang yang menulis harus menggunakan kata-kata ataupun peribahasa yang baik serta uang bisa dimengerti khususnya untuk orang awam.Di luar dari itu dalam penulisan artikel perlu adanya etika, agar setiap orang mempunyai batasan-batasan penulisan yang kemungkinan bisa merugikan orang lain.

            Apalagi pada jaman sekarang ini manusia tidak dapat dipisahkan dari yang namanya berinternet. Pastinya dalam hal ini ruang lingkup penulisan bisa semakin luas karna pembacanya bisa melihat secara langsung dengan praktis. Maka dari itu potensi untuk mempelajari etika ataupun aturan harus di perlebarkan supaya semua pembaca merasakan dampak yang positif. Dalam pembahasan kali ini juga pasti saling berhubungan erat dengan jurnalistik  dan media massa karena dari kata online itu sendiri yang termasuk dalam media massa.

            Media massa (Mass Media) adalah sarana komunikasi massa (channel ofmass communication). Komunikasi massa sendiri artinya proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.

Ciri-ciri (karakteristik) media massa adalah :
1.    Disebarluaskan kepada khalayak luas (publisitas)
2.    Pesan atau isinya bersifat umum (universalitas)
3.    Tetap atau berkala (periodisitas)
4.    Berkesinambungan (kontinuitas)
5.    Berisi hal-hal baru (aktualitas).

Jenis-jenis media massa yaitu :
1.    Media Massa Cetak (Printed Media)
2.    Media Massa Elektronik (Electronic Media)
3.    Media Online (Cybermedia)

Terdapat 3 hal penting yang harus diperhatikan tentang etika dan kode etik dalam penulisan pada sebuah media adalah sebagai berikut :

1.    Gunakan bahasa yang sopan, baik dan benar
Gunakanlah bahasa yang sopan pada saat menulis sebuah artikel atau berita di sebuah media online. Karena internet tersambung dengan akses yang mencakup seluruh dunia. Dimana artikel atau berita yang kita muat pada internet dapat dibaca oleh siapapun dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia. Apabila kita tidak menggunakan bahasa yang sopan maka cara pandang seseorang terhadap kita akan berdampak buruk pada pribadi serta lingkungan kita sendiri. Janganlah menyingkat sebuah kata dalam pengetikan suatu artikel. Seperti kata “yang” disingkat menjadi “yg”, “kepada” menjadi “kpd dan lain sebagainya. Hal itu hanya membuat pusing seseorang yang membaca artikel kita.

2.    Gunakan huruf kapital (capslock) seperlunya

Gunakanlah huruf kapital pada penulisan seperlunya. Karena jika kita menuliskan dengan menggunakan huruf kapital secara dominan, kata yang tertulis dapat berarti lain bagi seseorang yang membacanya. Sebaiknya tulislah berita atau artikel dengan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif. Karena pembaca sangat tertarik terhadap suatu artikel atau berita yang ditulis secara komunikatif. Bahasa yang baik dan benar pun memudahkan pembaca mengerti maksud dan inti dari sebuah berita yang disampaikan oleh kita sebagai penulis.

 

3.    Menggunakan EYD yang sesuai

Selain menggunakan bahasa yang sopan, penulisan dalam media pun harus menggunakan EYD yang sesuai. Dikarenakan penulisan yang menggunakan EYD secara yang sesuai pun dapat memudahkan pembaca untuk mengerti inti dari sebuah tulisan yang kita tulis. Dan juga dapat memberikan kesan yang positif terhadap pribadi si penulis. Tak jarang sebuah tulisan di media online digunakan untuk referensi tulisan bagi seseorang. Jadi jika sebuah artikel yang di tulis tidak memperhatikan EYD dengan baik sebagus apapun isi dari artikel tersebut orang lain tidak akan menjadikannya sebagai referensi.



Berikut ini kode etik jurnalistik dituangkan beberapa peraturan yang mendasar sebagai berikut bahwa Wartawan Indonesia :
1.    Bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
2.    Menempuh cara-cara yang profesional.
3.    Menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
4.    Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
5.    Tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
6.    Tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
7.    Memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
8.    Tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
9.    Menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
10.              Segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
11.              Melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


Referensi
Ø  WS., Titik. 2003. Kode Etik/ Tanggung Jawab Penulis. Yogyakarta: Pink Books, PUSBUK, dan Taman Melati.
Ø  Sumadira, Haris .2008. Jurnalistik Indonesia. Jakarta : Bumi Aksara.
Ø  Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan, Batic Press, Bandung, 2001; Asep Syamsul M. Romli, Kamus Jurnalistik, Simbiosa Bandung, 2009.
Ø  Wibowo, Wahyu. 2009. Menuju Jurnalisme Beretika. Jakarta: Kompas Media Nusntara. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar